Selain itu, ujar Aiptu Lispono, pihaknya juga mengamankan tiga bal plastik klip transparan di dalam sebuah kotak warna ungu yang terkubur di gudang rumah pelaku. "Kämi juga menemukan timbangan digital," ujar Aiptu Lispono.
Pelaku bersama barang bukti serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 11,19 gram dan timbangan digital tersebut telah diamankan. "Sekarang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.