Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu : 243 Bakal Pasangan Calon Langgar Protokol Kesehatan

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |04:23 WIB
Bawaslu : 243 Bakal Pasangan Calon Langgar Protokol Kesehatan
(Foto: iNews.id)
A
A
A

Baca Juga : Makna Barongsai dalam Deklarasi Perindo pada Muhamad-Saras

Fritz kembali mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini bisa mematuhi semua ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

"Sehingga ini PR kita terbesar, bagaimana kita dapat menjalankan Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement