Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditolak Sejumlah Fraksi DPRD, Pelaksanaan APBD DKI Dianggap Tak Transparan

Bima Setiyadi , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |15:59 WIB
Ditolak Sejumlah Fraksi DPRD, Pelaksanaan APBD DKI Dianggap Tak Transparan
Ilustrasi sidang paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapat paripurna tentang pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 digelar di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta. Sejumlah fraksi menolak P2APBD karena tidak ada transparansi dan tidak adanya aspirasi rakyat yang diakomodir.

Sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak yaitu Fraksi PSI, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN. Baca Juga:  Fraksi PAN hingga Golkar Tolak Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta 

Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rakinda mengatakan, Fraksi PAN tegas menolak dengan 2 alasan kritis. Pertama, karena tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran. Dengan angka Silpa Rp1,203 triliun, Fraksi butuh detail pengeluaran anggaran di 2019.

"Apa yang sudah dilakukan oleh eksekutif tidak menjalankan perintah dari aturan yang berlaku. DKI jalan dengan uang rakyat, dari dan untuk rakyat. Harusnya eksekutif beri laporan sesuai dengan azas pengelolaan keuangan daerah, termaktub di Pasal 4 PP 58 Tahun 2005, yakni transparan, apalagi ke kami dewan, yang merupakan representasi rakyat," kata Oman di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).

Oman menjelaskan, pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD perubahan. Sebelum melangkah jauh ke sana, Fraksi PAN mengingatkan bahwa sejauh ini, hasil resap aspirasi warga melalui reses dewan tidak diakomodir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement