Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Gubernur Anies Berpantun

Bima Setiyadi , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |17:09 WIB
 Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Gubernur Anies Berpantun
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Meski sempat diwarnai interupsi penolakan dan adanya sejumlah fraksi yang walk out, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 disahkan, Senin (7/9/2020).

Pasalnya, Jumlah fraksi yang bertahan dalam ruang sidang masih melampaui jumlah 50 persen dari keseluruhan fraksi yang ada sehingga rapat tetap kourum.

 Baca juga: Fraksi PAN hingga Golkar Tolak Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta 

Adapun fraksi yang memilih bertahan adalah, PDIP, PKS, Gerindra dan Demokrat sehingga Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) 2019 dinyatakan resmi oleh pimpinan rapat Prasetyo Edi Marsudi.

 Baca juga: Ditolak Sejumlah Fraksi DPRD, Pelaksanaan APBD DKI Dianggap Tak Transparan

Mendengar hasil rapat yang tetap disahkan oleh Pimpinan Dewan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merasa puas. Hal ini ia sampaikan lewat pantun di akhir sidang.

"Makan rendang sambil tambah nasi, makannya berdua sangatlah lahap. Dalam sidang yang banyak intrupsi, pukulan palu pak ketua sangatlah mantap,"demikian bunyi pantun yang disampailkan Anies disambut tepuk tangan peserta rapat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement