Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Gubernur Anies Berpantun

Bima Setiyadi , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |17:09 WIB
 Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Gubernur Anies Berpantun
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berjanji bakal bakal melaksanakan semua masukan dari warga Jakarta lewat DPRD DKI Jakarta. Dia berjanji bakal mensejahterakan warga Jakarta lewat berbagai program.

"Agar bisa mencapai hasil yang optimal, bernilai manfaat bagi seluruh kota Jakarta, apa yang disampaikan insya Allah menjadii perhatian khusus, insya Allah akan kami laksanakan demi kesejahteraan kota Jakarta," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Rapat paripurna tentang pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 di gelar di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020). Sejumlah fraksi menolak P2APBD karena tidak ada transparansi dan tidak adanya aspirasi rakyat yang di akomodir.

Sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak yaitu fraksi PSI, fraksi Partai Golkar, fraksi NasDem dan fraksi PAN.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement