Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Persilakan Bapaslon Tak Penuhi Syarat Pendaftaran Pilkada Ajukan Sengketa

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |13:36 WIB
Bawaslu Persilakan Bapaslon Tak Penuhi Syarat Pendaftaran Pilkada Ajukan Sengketa
Ketua Bawaslu RI Abhan. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

Baca Juga : Presiden Jokowi Instruksikan Aparat Negara Netral di Pilkada

Kendati demikian, Abhan tetap mengingatkan agar pengajuan permohonan sengketa juga tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Tidak juga dengan berbondong-bondong membawa massa ke kantor Bawaslu saat mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa proses di Bawaslu," tuturnya.

Baca Juga : Presiden Jokowi: Penyelenggaraan Pilkada Tak Bisa Menunggu Pandemi Berakhir

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement