Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditolak 4 Fraksi, Raperda P2APBD Tetap Disahkan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |00:32 WIB
Ditolak 4 Fraksi, Raperda P2APBD Tetap Disahkan
Ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun 2019.

Sebelumnya, pembahasan P2APBD ditolak empat fraksi di antaranya PAN, PSI, Golkar, hingga Nasdem.

"Karena memenuhi kuorum maka raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 dapat disahkan," kata Prasetyo Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).

Usai disahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan menerima semua masukan dan saran dari DPRD DKI Jakarta untuk perbaikan penggunaan APBD DKI Jakarta.

"Agar bisa mencapai hasil yang optimal, bernilai manfaat bagi seluruh kota Jakarta, apa yang disampaikan insya Allah menjadi perhatian khusus, insya Allah akan kami laksanakan demi kesejahteraan kota Jakarta," ujar dia.

Mantan Mendikbud itu pun menutup sambutan dalam rapat paripurna pembahasan P2APBD DKI Jakarta dengan pantun.

"Makan rendang sambil tambah nasi.Makannya berdua sangatlah lahap. Dalam sidang yang banyak intrupsi, pukulan palu Pak Ketua sangat lah mantap," ujar Anies disambut gelak tawa Anggota Dewan Kebon Sirih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement