PAYAKUMBUH - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial KD, dan YA, ditangkap Tim Gagak Hitam Satreskoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, usai pulang menghadiri pesta perkawinan.
Keduanya telah lama menjadi target operasi Tim Gagak Hitam Satreskoba Polres Payakumbuh, karena terlibat dalam jaringan besar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Sumatera Barat.
Polisi menangkap pasutri tersebut i Jalan Raya Kota Payakumbuh. Saat digeledah, keduanya tidak bisa berkutik karena polisi menemukan paket sabu dan ekstasi dalam tas tersangka. Penangkapan di jalan raya pada siang bolong ini, mengundang perhatian warga yang melintas.
Warga sempat kaget saat laju sebuah mobil minibus warna hitam yang ditumpangi pasutri bersama keluarganya tersebut, dihentikan mendadak oleh beberapa orang di tengah jalan. Petugas langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan barang haram 21 paket sabu dan dua paket ekstasi.
