"Saat digeledah ditemukan 21 paket sabu, dan dua paket ekstasi di dalam tas sang istri. Penggeledahan kami lanjutkan di rumah tersangka, dan kami temukan timbangan serta bukti transfer," tegas Kasatreskoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.
Warga sempat kaget saat laju sebuah mobil minibus warna hitam yang ditumpangi pasutri bersama keluarganya tersebut, dihentikan mendadak oleh beberapa orang di tengah jalan. Petugas langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan barang haram 21 paket sabu dan dua paket ekstasi.
"Saat digeledah ditemukan 21 paket sabu, dan dua paket ekstasi di dalam tas sang istri. Penggeledahan kami lanjutkan di rumah tersangka, dan kami temukan timbangan serta bukti transfer," pungkasnya.
(Awaludin)