JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI memeriksa anak mantan Dirjen Imigrasi Darwin Yohanes Siregar, Grace Veronica Sompie sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi tersangka Djoko Susilo Tjandra dan Andi Irfan Jaya.
"Grace Veronica Sompie selaku anak mantan Dirjen Imigrasi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) gratifikasi atas nama Tersangka JST dan Tersangka AIJ," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Hari menambahkan, Grace Veronica Sompie bersama empat orang saksi lainnya. Dari lima orang total yang diperiksa, empat di antaranya saksi baru yang diperikasa dan satu orang saksi yang pernah diperiksa.
Baca Juga: Masih Isolasi Mandiri, Andi Irfan Jaya Belum Diperiksa KPK
Empat orang yang diperiksa hari ini bersama Grace yakni Usin, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham RI. Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.