Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Terapkan PSBB, Anies: Akan Ada 11 Sektor yang Boleh Beroperasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |21:06 WIB
 Kembali Terapkan PSBB, Anies: Akan Ada 11 Sektor yang Boleh Beroperasi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti tahap awal.

Sehingga, ia meminta warga untuk belajar, bekerja, hingga beribadah dilakukan dari rumah. Anies menyebut bahwa akan ada 11 sektor yang masih boleh beroperasi di tengah kebijakan rem darurat tersebut.

"Kegiatan perkantoran non esensial akan dikerjakan dari rumah. Bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi. Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

 Baca juga: Kembali ke PSBB Sebelum Transisi, Anies : Beribadah, Bekerja, dan Berkegiatan di Rumah

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement