Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Minta Cakada Tanda Tangani Pakta Integritas Taat Protokol Kesehatan

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |18:41 WIB
Mendagri Minta Cakada Tanda Tangani Pakta Integritas Taat Protokol Kesehatan
Mendagri Tito Karnavian (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memerintahkan kepada jajarannya di daerah untuk menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) dengan mengundang TNI, Polri, Kejaksaan, calon kepala daerah (cakada) dan parpol daerah.

Kemudian, ia juga meminta cakada untuk menandatangani pakta integritas yang isinya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta kesediaan untuk didiskualifikasi jika terbukti melanggar. Dan Mendagri akan mengumumkan ke publik terkait perkembangan pakta integritas tersebut.

“Kami melaksnakaan koordinasi dan melaporkan ke Kemenko Polhukam, melakukan rapat langsung dipimpin Menko Polhukam, dihadiri Ketua KPU dan jajaran KPUD, Ketua Bawaslu dan Bawaslu Daerah, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, Kapolri, Kasum TNI, Jaksa Agung dengan semua jajarannya, Kapolda, Kapolres, Pangdam, Danrem, Dandim, Kajati, Kajari dan juga kepala daerah yang didampingi Sekda, Satpol PP dan Kesbangpol,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR secara virtual yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

“Intinya adalah agar daerah segera mungkin melakukan rakorda di daerah masing-masing yang melaksanakan pilkada. Ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada, tapi karena ada 9 gubernur artinya kabupaten/kota melaksanakan pilkada, ada total 309 kabupaten/kota. Ini harus dilaksnakaan rakorda,” tambahnya.

Tito menjelaskan, rakorda ini dipimpin oleh KPUD dan Bawaslu Daerah sebagai penyelenggara untuk mengundang unsur forkompinda, TNI, Polri, Kejaksaan, parpol daerah serta cakada di daerah masing-masing. Selain mensosialisasikan mengenai tahapan pilkada dan kerawanan di tiap tahapan, disosialisasikan juga PKPU 10/2020 juga berbagai hal menyangkut masalah penanganan atau pencegahan penularan Covid-19. Serta, mendorong dibuat pakta integritas oleh para kontestan.

“Selama ini pakta integritas dalma pilkada dan pemilu selama ini hanya pilkada damai, siap menang, siap kalah, ditambah lagi kepatuhan protokol Covid-19 baik yang diatur dalam PKPU maupun aturan-aturan lainnya,” terang Tito.

Baca Juga : 34 Juta Masker Dibagikan Guna Cegah Penyebaran Corona di Tengah Pilkada

Kemudian, mantan Kapolri ini menjelaskan, pakta integritas ini harus ditandatangani para kontestan. Untuk materi lainnya dapat dimasukkan seperti misalnya, kontestan sanggup mematuhi protokol Covid-19 dan bersedia untuk didiskulifikasi jika terbukti melanggar. Pembuktian ini melalui investigasi Bawaslu kalau memang ada unsur kesengajaan dan bukan karena spontanitas.

“Melalui sistem pembuktian di Bawaslu dan pembuktian UU Kesehatan pada Polri. Pakta integritas kami minta masukan, bukan hanya keamanan dari gangguan konvensional tapi juga kepatuhan protokol Covid-19 termasuk dalam pakta itu serta kesiapan menerima sanksinya,” urai Tito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement