lalu Siak (Pilbup), Kota Dumai (Pilwalkot), Kota Tanjungpinang (Pilgub), Kota Batam (Pilgub dan Pilwalkot), Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot), Kota Depok (Pilwalkot), Kota Semarang (Pilwalkot), Banyuwangi (Pilbup), Sidoarjo (Pilbup), dan Kota Pasuruan (Pilwalkot).
Kemudian Badung (Pilbup), Bangli (Pilbup), Jembrana (Pilbup), Karangasem (Pilbup), Tabanan (Pilbup), Kota Denpasar (Pilwalkot), Kota Makassar (Pilwalkot), Kota Manado (Pilgub dan Pilwalkot), Barito Kuala (Pilgub), Hulu Sungai Utara( Pilgub), Tanah Laut (Pilgub), Balangan (Pilgub dan Pilbup), Hulu Sungai Tengah (Pilgub dan Pilbup).
Selanjutnya Kotabaru (Pilgub dan Pilbup), Barito Selatan (Pilgub), Barito Timur (Pilgub), Barito Utara (Pilgub), Kota Palangkaraya (Pilgub), Kutai Kartanegara (Pilbup), Mahakam Ulu (Pilbup), Kota Balikpapan (Pilwalkot), Kota Bontang (Pilwalkot), Kota Samarinda (Pilwalkot).
“Kami ingin menyampaikan kab/kota totalnya ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan pilkada dengan zona risiko tinggi agar benar-benar menjaga agar pelaksanaan pilkada ini tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan kasus covid-19 dan menghindari terbentuknya klaster kasus pilkada,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.