Baca Juga : Tank Tabrak Motor dan Pedagang, TNI AD Siap Ganti Rugi
Baca Juga : Sambut Pilkada 2020, Satgas Covid-19 Susun Strategi Ubah Perilaku Masyarakat
Kemudian, sambung Arief, untuk rapat terbatas dan debat publik, kehadiran fisik paling banyak 50 orang. Begitu juga saat debat publik yang jumlah maksimalnya hanya 50 orang yang dibagi rata dengan semua paslon yang berkompetisi berikut tim pemenangannya.
“Kalau ada 2 paslon maka berbagi dengan 2 paslon tersebut, ada 3 paslon maka dibagi merata dengan 3 paslon tersebut. Data pendaftaran yang masuk ke KPU, paling banyak 5 paslon dan ada di 11 daerah, selebihnya bervariasi antara 1 paslon, 2, paslon, 3, 4 dan paling banyak 5 paslon,” ujar Arief.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.