Akmal mengatakan bahwa penolakan usulan mutasi karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu dikhawatirkan akan mengganggu netralitas PNS.
Menurutnya dengan ketegasan ini akan dapat melindungi PNS dari tekanan politik jelang pilkada.
“Iya (agar tidak perlu takut tekanan politik). Kita mendorong dan mendukung meritokrasi dalam pengembangan karier ASN di daerah,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)