"Karena faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82% Pilkada itu calon-calon kepala daerahnya itu 82% didanai oleh sponsor, tidak didanai pribadinya. Itu menunjukkan nanti akan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar dibuatkan peta risiko praktik korupsi atau penyimpangan dalam penyelenggaraan Pilkada berbasis karakteristik wilayah. Hal itu juga menjadi salah satu antisipasi kecurangan ataupun money politics dalam Pilkada 2020.
Baca Juga : KPK: 82% Calon Kepala Daerah Didanai Sponsor
"Jadi perlu kemudian pemetaan, karena antara Aceh sampai Papua karakteristik-karakteristik kerawanannya berbeda-beda, ada berbasis mungkin berbasis agama, berbasis ketimpangan sosial dan lain-lain. Itu perlu dipertahankan karena masing-masing daerah memiliki spesialisasi," ucapnya.
Baca Juga : Mendagri Tolak 4.156 Usulan Mutasi PNS Periode Januari-Agustus 2020
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.