Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSAD Beri Santunan Rp50 Juta ke Driver ANTV Korban Penembakan Oknum TNI di Ciracas

Riezky Maulana , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2020 |14:38 WIB
KSAD Beri Santunan Rp50 Juta ke <i>Driver</i> ANTV Korban Penembakan Oknum TNI di Ciracas
Foto: Dispenad
A
A
A

Selanjutnya, Maulana akan kembali menjalani rawat jalan, sementara istrinya akan mendapat konseling psikologis. Untuk kunjungan berikutnya, Maulana akan mendapat fasilitas antar jemput dari RSPAD.

Sebelumnya, Kodam Jaya menerima 119 laporan, 117 di antaranya dari masyarakat yang jadi korban. TNI menanggung ganti rugi Rp596, 7 juta atas ulah prajuritnya. Ganti rugi kerusakan Polsek Ciracas Rp1,635 miliar diserahkan ke Polri.

Sebanyak 25 anggota TNI dari luar AD juga diperiksa terkait kasus ini. Enam prajurit TNI AL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara anggota TNI AU masih diperiksa. Saat ini, sebanyak 50 prajurit TNI AD telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement