Saat ini, Jalur Puncak pun sudah normal dua arah setelah sempat oneway menuju Jakarta sejak pukul 13.00 WIB-pukul 16.00 WIB. Meski begitu, polisi mengimbau pengendara tetap tertib berlalulintas.
"Tadi sudah oneway dari jam 1, sekarang normal dua arah. Kita imbau masyarakat tetap berhati-hati dan ikuti arahan petugas di lapangan," tutup Ketut.
Sekedar informasi, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang PSBB Pra AKB hingga 29 September 2020. Ada beberapa aturan yang diperketat salah satunya jam operasional mal, restoran hingga cafe sampai pukul 19.00 WIB.
(Angkasa Yudhistira)