Machfud Arifin juga mengaku dalam tes swab kedua, dirinya juga masih dinyatakan positif Covid-19. Namun pada tanggal 5 September 2020 sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kota Surabaya, Machfud mengaku dirinya kembali melakukan tes swab di sebuah klinik dan hasilnya negatif. Sehingga pada 6 September 2020, kata dia, berani mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya.
Pernyataan ini juga dipertegas oleh Ketua Tim Pemenangan Machfud Arifin –Mujiaman yakni Miratul Mukminin.
Menurutnya, saat pendaftaran bakal calon wali kota, Arifin telah negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab terbaru.
Sementara terkait hasil tes swab resmi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali Kota Surabaya yang dilaksanakan di RSUD dokter Soetomo Surabaya, dia mengaku mendapatkan surat dari pihak rumah sakit jika Arifin terdeteksi.
Lalu untuk memastikan kembali pada Senin (14/10/2020) mendatang Machfud Arifin akan kembali tes swab di RS Sutomo Surabaya.
(Awaludin)