Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 13 September 2020 |06:14 WIB
Hari Ini Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan
Masyarakat bersepeda di jalan layang nontol Antasari. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA – Menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan kembali 10 kawasan khusus pesepeda (KKP) di 5 wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (13/9/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, ditiadakannya Kawasan Khusus Pesepeda ini demi menekan angka penularan Covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta.

"Seiring peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran, untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing," kata Syafrin dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Ia menekankan, hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat Ibu Kota bahwa tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik untuk saat ini.

"Hindari berkumpul/kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tutur Syafrin.

Baca Juga : Epidemiolog Sebut PSBB Total Langkah Tepat, tapi Butuh Dukungan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement