Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Minta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Diusut Tuntas

Abdul Rochim , Jurnalis-Senin, 14 September 2020 |12:57 WIB
MUI Minta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Diusut Tuntas
Syekh Ali Jaber (Foto : Instagram/@syekh.alijaber)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Moh Ali Jaber saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore, sebagai bentuk tindakan teror.

"Ini adalah tindakan teror dan tantangan bagi aparat yang memiliki tanggung jawab mewujudkan rasa aman bagi masyarakat," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Senin (14/9/2020).

Untuk itu, Asrorun Niam meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum secara cepat dan tepat, guna menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror tersebut harus diungkap sedetil-detilnya secara profesional dan transparan," tuturnya.

Pihaknya mengutuk tindakan teror yang dlakukan kepada Syekh Ali Jaber sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyaakatan yang harus diusut tuntas.

Baca Juga : Ada 4 Provinsi Tingkat Kematian Akibat Corona di Atas 6 Persen

Baca Juga : Penusukan Syekh Ali Jaber, Keluarga Sebut Alpin Stres dan Gangguan Jiwa Sejak 2016

"Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah," katanya.

Menurutnya, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas.

"Saya menyatakan belasungkawa atas musibah yang dialami oleh Syekh Ali Jaber, semoga Allah SWT menjaga keselamatan beliau dengan segera mmberikan kesembuhan dan kesehatan," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement