Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Tanah Mantan Bupati Nganjuk Bernilai Miliaran Rupiah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 14 September 2020 |16:25 WIB
KPK Sita Tanah Mantan Bupati Nganjuk Bernilai Miliaran Rupiah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

"Berupa tanah yang terdapat pada 1 hamparan dengan 4 bidang tanah dengan luas sekitar 1 Ha dan harga pembelian aset tahun 2014 sekitar Rp2,3 miliar (estimasi taksiran saat ini sekitar Rp5 miliar dan akan segera di sita," jelasnya.

Baca Juga:  Usai Diperiksa KPK soal Bupati Nganjuk, Kakak Kandung Cak Imin: Dia Aktif di Golkar

Sebelumnya, 17 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan kepemilikan aset tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Tim Penyidik KPK juga saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti guna merampungkan berkas perkara dugaan TPPU tersangka Taufiqurahman.

Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement