Di samping itu, dia menekankan, pelaksanaan PSBB tidak boleh mengabaikan strategi utama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga : Gubernur Anies Baswedan: Warga Jakarta Jangan Berpergian, Tetap di Rumah!
“Testing (1 tes per 1000 orang per minggu), tracing (80% kasus kontak teridentifikasi dan ditindaklanjuti), isolasi dan karantina (dilakukan terpusat, dikelola pemerintah,” tuturnya.
Sekedar informasi, Pemprov DKI Jakarta memperketat PSBB mulai 14 September 2020 hingga 14 hari ke depan.
Baca Juga : Dimulai Besok, Ini Fasilitas Umum yang Ditutup Selama PSBB di Jakarta
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.