Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paripurna V DPR Digelar Terbatas dengan Protokol Covid-19

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |16:02 WIB
Paripurna V DPR Digelar Terbatas dengan Protokol Covid-19
Ilustrasi Paripurna DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga:  DPR Sahkan 50 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020, Ada Omnibus Law

Menurut Azis, agenda Rapat Paripurna DPR hari ini adalah agenda tunggal yakni pengambilan keputusan tingkat II terhadan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun 2019. Hal ini diputuskan dalam rapat konsultasi tanggal 7 Agustus 2020 lalu.

"Berkenaan dengan hal tersebut, agenda kita pada hari ini bisa disetujui," tanya Azis lalu disetujui seluruh anggota.

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga turut hadir mewakili Presiden Jokowi untuk membacakan tanggapan pemerintah terkait pengesahan RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 itu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement