JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Rabu (16/9/2020) melaporkan pertambahan dua kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri positif Covid-19, sehingga total kasus menjadi 1.406.
Pertambahan dua kasus WNI positif Covid-19 itu dilaporkan di Korea Selatan, sementara 10 WNI di negara itu juga dilaporkan sembuh dari virus corona. Tidak ada laporan pertambahan jumlah WNI meninggal dunia.
Dengan perkembangan terbaru ini, total 991 WNI dilaporkan telah sembuh dari Covid-19, sebanyak 119 WNI meninggal, dan 296 masih dalam perawatan.
#SahabatKemlu, berikut Perkembangan #COVID19 di Dunia & Pelindungan WNI per 16/09 pkl 08.00 WIB.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) September 16, 2020
Tambahan WNI terkonfirmasi & sembuh dari COVID19 di Korea Selatan 🇰🇷. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1406: 991 sembuh, 119 meninggal & 296 dlm perawatan.#IniDiplomasi pic.twitter.com/6lhBKjLELM
Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah WNI positif Covid-19 tertinggi (211 kasus), diikuti Malaysia (168 kasus), Qatar (131 kasus), Kuwait (117 kasus), dan Amerika Serikat (84 kasus). Sebanyak 185 kasus WNI positif Covid-19 tercatat di kapal pesiar.
Pandemi Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 29 juta orang di 213 negara dan wilayah dunia, menurut penghitungan Worldometers. Sebanyak 939 ribu korban meninggal dunia, dan sekira 21,5 juta berhasil sembuh.
(Rahman Asmardika)