Diketahui, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Jumat 11 September lalu, Boyamin telah menyerahkan sejumlah bukti agar KPK melakukan pengembangan dalam kasus Djoko Tjandra terkait istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku'.
"Mudah-mudahan dengan bahan itu, nanti KPK mampu membuat benang merah dari tiga clue 'Bapakku-Bapakmu', kemudian berkaitan dengan inisial, berkaitan dengan P mengajak R untuk ketemu pimpinan, terkahir terkait dengan fatwa dan grasi," kata Boyamin.
Baca Juga: Tak Lengkap, JPU Kembalikan Berkas Red Notice Djoko Tjandra
Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait skandal Djoko Tjandra secara terpisah dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada Jumat 11 September 2020.
(Arief Setyadi )