Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjaring Operasi Yustisi, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |11:30 WIB
Terjaring Operasi Yustisi, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan
Pelanggar Operasi Yustisi membayar denda administrasi. (Foto : Sindo/Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 19 pelanggar PSBB terjaring operasi yustisi pencegahan Covid-19 di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020). Mereka diberikan hukuman menyapu jalan sekitar.

Kepala Satpol PP Duren Sawit, Jariman mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan PSBB jumlah pelanggar terus meningkat.

"Untuk hari ini ada peningkatan. Kemarin kita ada 6 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan denda administrasi Rp250 ribu. Tapi untuk pelanggaran yang terjaring pagi ini ada 19 orang," kata Jariman di lokasi, Rabu (16/9/2020).

Jariman menuturkan, 16 di antaranya memilih dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

Sementara sisanya memilih dikenakan sanksi administrasi, dengan membayar denda Rp250 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement