JAKARTA – Sebanyak 19 pelanggar PSBB terjaring operasi yustisi pencegahan Covid-19 di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020). Mereka diberikan hukuman menyapu jalan sekitar.
Kepala Satpol PP Duren Sawit, Jariman mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan PSBB jumlah pelanggar terus meningkat.
"Untuk hari ini ada peningkatan. Kemarin kita ada 6 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan denda administrasi Rp250 ribu. Tapi untuk pelanggaran yang terjaring pagi ini ada 19 orang," kata Jariman di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Jariman menuturkan, 16 di antaranya memilih dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.
Sementara sisanya memilih dikenakan sanksi administrasi, dengan membayar denda Rp250 ribu.