Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |22:01 WIB
Ini Alasan KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan alasan yang membuat kegiatan tatap muka, termasuk konser musik boleh dilaksanakan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 meskipun kondisi Indonesia tengah dihadapkan pandemi Covid-19.

Arief mengatakan, ide awal aturan yang tetap membolehkan kampanye tatap muka di Pilkada 2020 ini karena KPU menganggap bahwa tidak semua daerah masyarakatnya bisa dengan mudah mendapatkan akses internet. Sehingga, kampanye tatap muka masih diperlukan meskipun harus digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPR saat rapat konsultasi, dan semua menyadari tidak semua wilayah Indonesia itu terkoneksi dengan internet," kata Arief dalam program ‘Prime Show with Ira Koesno’ yang disiarkan secara langsung di iNews TV, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:  Ketua KPU: Tidak Semua Wilayah Indonesia Terkoneksi Internet

Setuju atas ide awal tersebut, kata dia, rapat konsultasi pun dilanjutkan dengan pembahasan jumlah peserta yang boleh hadir dalam kampanye tersebut. Mengingat, penting juga untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement