Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |22:01 WIB
Ini Alasan KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sebetulnya usulan dari Kementerian Dalam Negeri 50 ya, tapi perdebatan di DPR 'loh kok 50? Waktu itu ada pendapat, di kampung saya itu jauh lebih banyak yang gak ngerti internet, nah terus bagaimana menyampaikan kepada konstituen?" ujarnya.

Baca Juga:  Bawaslu Bentuk Pokja Tangani Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada 2020

Arief melanjutkan, dari berbagai usulan tersebut KPU mencoba mencarikan jumlah yang sesuai bagi peserta kampanye yang dimaksud. Sampai akhirnya, kata dia, jumlah 100 orang peserta menjadi titik temu dari perdebatan saat itu.

"Nah, akhirnya KPU mengatur seperti itu tadi, oke 100 tapi harus diizinkan oleh otoritas setempat," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement