Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2020 |14:51 WIB
LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Keterangan para saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap peristiwa pidana kebakaran di Kejagung, sekaligus mencari tahu motifnya. Konsen LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa tekanan dan ancaman,” ujar Edwin.

Edwin menambahkan, kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ini cukup mengejutkan karena terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra, yang didalamnya telah ditetapkan sejumlah pejabat publik sebagai tersangka, termasuk dari Kejagung sendiri.

BACA JUGA: Kebakaran Kejagung Diduga Disengaja, Kabareskrim Ungkap Fakta Mencengangkan

Namun, untuk mencegah berkembangkan isu-isu liar di masyarakat, lanjut Edwin, sangat penting bagi Polri untuk dapat mengusut kasus kebakaran Gedung Kejagung secara profesional yang didasarkan pada alat bukti yang ada, dan tentunya berkolaborasi dengan pihak Kejagung.

Dengan demikian, lanjut Edwin, kepercayaan publik diharap dapat terbangun melihat kinerja penegak hukum yang didasarkan atas profesionalitas.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement