Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rugikan Negara Rp41 Miliar, Arman Laode Hasan Ditangkap Usai Buron 10 Tahun

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 20 September 2020 |19:38 WIB
Rugikan Negara Rp41 Miliar, Arman Laode Hasan Ditangkap Usai Buron 10 Tahun
Kejagung tangkap Arman Laode Hasan, yang sudah buron 10 tahun. (Dok Puspen Kejagung)
A
A
A

Penangkapan terpidana Arman dilakukan setelah tim melakukan pencarian selama 2 hari secara intrnsif dan menemukan keberadaan Arman.

Kemudian tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terpidana Arman dan membawanya ke Kejaksaan Negeri Makasar untuk dilakukan rapid test dan selanjutnya dibawa ke Mamuju untuk dieksekusi guna menjalani hukum pidana badan.

Baca Juga : Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi Pengadaan Alkes Ditangkap Kejagung

"Terpidana menjalani hukuman pidana penjara selama 6 tahun, denda sebanyak Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement