Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Truk Pengangkut Roti Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Tewas

Mulyana , Jurnalis-Minggu, 20 September 2020 |13:32 WIB
Truk Pengangkut Roti Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Tewas
Truk pengangkut roti ringsek usai menabrak truk lainnya di ruas Tol Cipularang. (Dok Polres Purwakarta)
A
A
A

PURWAKARTA - Truk pengangkut roti dengan nomor polisi D 8431 WE, kecelakaan di ruas Tol Cipularang jalur A, tepatnya di KM 72+200 Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Akibat kejadian itu, dua warga meninggal dunia. Sementara sopir truk nahas itu selamat.

Petugas Laka Satlantas Polres Purwakarta, Aiptu Handono, mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi sekira pukul 04.30 WIB. Kendaraan yang terlibat, yaitu truk boks pengangkut roti dengan nomor polisi D 8431 WE yang dikemudikan Ali Rahmat (41) warga, Kampung Resmigalih RT 02/02 Batujajar, Bandung Barat. Kendaraan satu laginya, yakni truk. Namun tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri.

"Korban yang meninggal dua orang, yang merupakan penumpang truk roti itu, sedangkan sopirnya selamat," ujar Handono, Minggu (20/9/2020).

Kedua korban tewas adalah Wahidin (30) warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dan Zaenul Rukmana (19) warga Cipatat, Bandung Barat. Korban merupakan kernet dan penumpang kendaraan itu.

Awalnya, kedua korban ini mengalami luka berat. Namun, saat mendapatkan perawatan di RSU Abdul Radjak, keduanya meninggal dunia.

Adapun kronologi kecelakaan itu berawal saat truk boks roti datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian, diduga sopir truk ini mengantuk sehingga tidak menyadari ada kendaran lain di depannya.

Akibatnya, tabrakan tak bisa dihindari. Tabrakan ini terjadi di lajur satu jalan bebas hambatan tersebut. Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan sopir, polisi menyimpulkan sementara, kecelakaan diduga kuat akibat sopir mengantuk dan hilang kendali.

Namun, keterangan berbeda datang dari sopir truk Ali Rahmat. Dia mengaku tidak dalam kondisi mengantuk saat mengendarai kendaraannya.

Baca Juga : Polisi Amankan Oknum Anggota TNI Diduga Penabrak Briptu Andry Wibowo

"Saya rasa enggak ngantuk, mungkin enggak ke rem. Jaraknya juga cukup normal, lima meter dari kendaraan antara di depannya. Kecepatan 70 atau 80 kilometer per jam," kata Ali Rahmat ketika diperiksa petugas.

Baca Juga : Diduga Pelaku Tabrak Lari, Pengemudi Mobil Jadi Bulan-bulanan Warga di Bekasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement