Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Hari Operasi Yustisi, 55.778 Warga Ditindak karena Langgar Protokol Kesehatan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |20:42 WIB
8 Hari Operasi Yustisi, 55.778 Warga Ditindak karena Langgar Protokol Kesehatan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto : Okezone/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

JAKARTA – Pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih terus bertambah. Berdasarkan laporan Operasi Yustisi yang dilaksanakan jajaran Polda Metro Jaya bersama pihak terkait, sebanyak 55.778 orang ditindak selama 8 hari pelaksanaan operasi.

"Hasil dari Operasi Yustisi sebanyak 55.778 yang kita lakukan penindakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Konbes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).

Jika dibandingkan data pada 21 September 2020 kemarin, jumlah pelanggaran mencapai 46.134 orang atau bertambah 9.644 orang pada hari ini.

Yusri menjelaskan, dari 55.778 pelanggaran tersebut sebanyak 25.920 orang diberikan sanksi sosial, kemudian 26.272 diberi teguran, kemudian lisan 1.471, dan sebanyak 2.115 orang dikenakan sanksi berupa denda.

"Nilai total dendanya (sudah mencapai) Rp313.456.500 (juta)," kata Yusri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement