Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga meminta pihak PSHT agar menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian untuk menyelidikinya.
Biarkan petugas yang berwenang yang bekerja.
"Saat ini kita sedang usut pelakunya, petugas bekerja secara profesional transparan dan tuntas," ungkap Ade Safri.
Menanggapi adanya informasi di media sosial wacana massa PSHT yang bakal menggeruduk Kota Solo malam nanti, pihaknya dengan tegas sampaikan kondisi pandemi dilarang keras adanya kerumunan.
"Kita himbau dalam kondisi pandemi Covid-19 segala sesuatu hal yang menimbulkan kerumunan massa jelas kita larang," tegasnya.
(Rahman Asmardika)