KOTA BATU - Mengaku sebagai dukun, AH warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon memperdaya tetangganya hingga berhasil menggelapkan uang Rp 18 miliar. Pelaku telah melancarkan aksinya sejak 2016.
"Pelaku AH ini melancarkan aksinya dengan modus mengaku bisa menggandakan uang dengan melalui ritual-ritual tertentu dengan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan," ungkap Kapolres Baru Harviadhi Agung Prathama saat memimpin rilis di Mapolres Batu pada Rabu siang (23/9/2020).
Ia menambahkan dukun gadungan itu meminta korbannya yang masih tetangga untuk membayar uang dengan nominal tertentu. Nantinya AH akan melakukan ritual khusus untuk mendatangkan samurai yang bila dijual korban bisa mencapai berlipat-lipat harganya.
"Dari sana korban ini terperdaya, pelaku meminta uang selama kurang lebih empat tahun sejak 2016. Total akumulasi uang yang dikirim mencapai Rp 18 miliar. Dan bila uang itu tidak dikirim maka pelaku beralasan samurainya tak bisa muncul karena ritualnya gagal," ujar Harviadhi.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan sejumlah benda yang diklaim AH sakti, keramat, dan bisa mendatangkan kekayaan, seperti keris, dupa, hingga ilmu yang bisa membuatnya menghilang.