MAKASSAR – Tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap oleh Satreskrim Polres Sidrap. Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Mereka diamankan bergiliran pada Selasa (22/9/2020) siang.
Tiga orang pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang diamankan yakni Yosi (22), Aswar (29), dan Syarifuddin (40).
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan pelaku yang lebih dulu diamankan yakni Yosi dan Aswar di Kecamatan Wattangpulu, sekitar pukul 13.30 Wita. Selanjutnya Syarif dibekuk di Kecamatan Maritengngae selang sejam kemudian.
Satu di antara tiga pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan salah satu dealer sepeda motor di Kota Parepare yakni Aswar.
"Pelaku ini bekerja di bagian marketing atau pemasaran," kata Benny
Meski begitu, Benny mengaku masih melakukan pemeriksaan lanjutan seperti apa peran dari oknum karyawan dealer motor itu.
"Kita masih dalami kasusnya. Ia Aswar, bekerja di dealer, tapi kita masih perlu pendalaman apakah kasusnya ada hubungannya dengan kantornya," lanjut.
Ketiga warga Sidrap ini kata Benny tertangkap setelah pihaknya menyelidiki kasus curanmor yang dilaporkan oleh perempuan bernama Elvira.
Korban kehilangan sepeda motornya di halaman indekosnya pada Senin 21 September 2020, sekira pukul 04.00 Wita.
"Jadi kurang dari satu hari, setelah mendapatkan laporan dari korban langsung bergegas menyelidiki para terduga pelaku," ujar Benny.