Dilanjutkan dia, proses memakamkan jenazah pasien Covid-19 harus melalui prosedur yang telah ditentukan. Misalnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, dari masker, hazmat, sarung tangan, hingga sepatu.
"Makaminnya kan beda, jenazah Covid itu kan dalam peti semua. Kita harus pakaian lengkap APD, habis itu kalau dah selesai badan kita disemprot disinfektan juga. Pasti lebih kerasa capeknya, pengap juga susah napas kita pakai masker," tambahnya.
Dengan berbagai risiko yang dijalani, Aldi dan 9 penggali lainnya hanya menerima upah jasa dari tiap kali menggali makam. Satu tim yang terdiri dari 5 pekerja menerima Rp1 juta dalam setiap lubang kubur. Dengan begitu, masing-masing mendapat bayaran Rp200 ribu satu kali proses pemakaman.
TPU Jombang kini memiliki luas sekira 2,2 hektare, setelah luas lahan sebelumnya yang mencapai 3,6 hektare terpotong akibat pembangunan ruas jalan tol. Area makam jenazah Covid sendiri terletak di bagian belakang. Dari data terakhir, jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana telah mencapai lebih dari 214 orang. (qlh)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.