Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Sanksi bagi Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan saat Kampanye

Haryanto , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |22:34 WIB
Ini Sanksi bagi Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan saat Kampanye
Abhan. (Foto: Haryanto)
A
A
A

Abhan menambahkan, Tim Gakkumdu juga akan menindak secara pidana bagi paslon yang kedapatan mempraktekkan politik uang (money politik) untuk mencari suara.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Masih Diperbolehkan, Ini Syaratnya

"Jika terbukti dilakukan para paslon melakukan money politik sanksi bisa pidana dan administratif dengan sifat atau kualifikasi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bisa sampai diskualifikasi," tukasnya. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement