Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Perkara Klinik Aborsi Ilegal, 63 Adegan Diperagakan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |19:58 WIB
Rekonstruksi Perkara Klinik Aborsi Ilegal, 63 Adegan Diperagakan
Rekonstruksi perkara klinik aborsi ilegal di Jakpus (Foto : Okezone.com/M Rizky)
A
A
A

Tahap terakhir yakni penghilangan barang bukti. Dimana klinik akan membuang jannin yang telah disedot tersebut kedalam toilet. Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi dimana sampel darah yang diambil identik dengan tersangka RS.

"Penghilangan barang bukti dipraktek ini dilakukan tanpa adanya bahan kimia. Ini bisa dibuktikan si asisten dokter ini membuang gumpalan darah yang merupakan hasil aborsi ke dalam toilet yang ada di ruang tindakan. Sehingga kami penyidik dibantu dengan tim labfor dan identifikasi membuka septic tank dan kami temukan apa yang dijadikan barang bukti tersebut," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Praktik tersebut telah berjalan selama 3 tahun atau sejak 2017, total lebih dari 32 ribu pasien yang melakukan aborsi.

Para pelaku sendiri mempromosikan klinik tersebut secara terbuka melalui website klinikaborsiresmi.com dan media sosial. Mereka yang membuka website klinik tersebut nantinya dihubungkan dengan salah satu kontak whatsapp untuk dilakukan penjemputan.

Selama menjalankan bisnis aborsi ilegal tersebut tambah Yusri, para pelaku telah meraup keuntungan lebih dari Rp 10 miliar. Hal itu terhitung sejak Maret 2017 hingga Agustus 2020.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement