Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pembeli Permen Ganja dari Amerika

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |21:26 WIB
Polisi Tangkap Pembeli Permen Ganja dari Amerika
Polisi tangkap pembeli permen ganja dari Amerika Serikat (Foto : Sindonews.com)
A
A
A

JAKARTA – Polisi menangkap pria paruh baya berinisial K di sekitar kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 Agustus 2020.Pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan membeli permen yang mengandung ganja dari Amerika Serikat.

Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan, satu minggu sebelum penangkapan anggota Sat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat mendapat informasi dari petugas Bea Cukai yang memberikan bahwa ada paket mencurigakan dari Amerika Serikat yang diduga narkotika.

Setelah itu, anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan monitoring, surveilance dan melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Akhirnya pada Jumat, 28 Agustus 2020 sekitar pukul 14.10 WIB setelah tersangka penerima paket dari pihak kantor pos, petugas langsung mengamankan K di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"Pada saat penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaian tersangka, anggota menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik warna hitam bertuliskan Nutra Revive yang di dalamnya berisi permen warna merah dan hijau yang diduga narkotika dengan berat bruto 230,7 gram di dalam plastik bening dan satu unit handphone Samsung S10 beserta dua kartu SIM-nya," kata Heru dilansir dari Sindonews.com, Jumat (25/9/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement