Sementara itu, ditempat yang sama ketua Tim Pemenangan OD-SK Marhani Pua menjelaskan, secara teknis Tim Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini antara lain mengacu pada edaran Mendagri dan Maklumat Kapolri sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19.
"Ada dua tugas utama dari satgas ini, yakni mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19 serta melindungi calon Gubernur dan Wakil Gubernur OD-SK saat melaksanakan kampanye dan kegiatan di luar dan di dalam ruangan lainnya," kata Marhani.
BACA JUGA: Komisi II DPR Beberkan Kenapa Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tetap Dilanjutkan
Satgas ini secara umum akan menjaga pasangan calon bersama tim pemenangan dimanapun beraktivitas serta masyarakat luas dari bahaya penularan Covid-19. Gagasan pembentukkan Satgas tersebut digagas oleh Olly Dondokambey.
"Ini membuktikan komitmen penuh mendukung upaya pemerintah pusat dalam pencegahan dan penegakkan disiplin protokol Covid-19 pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang," pungkas Marhani
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.