SURABAYA – Pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada Surabaya 2020 melaksanakan kampanye ke masyarakat, Sabtu (26/9/20). Sayangnya, kegiatan dari para paslon yang dilakukan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini, banyak melanggar aturan dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 02, Machfud Arifin, menggelar kampanye di kampung nelayan Kenjeran, Surabaya. Sebagian besar masyarakat yang menghadiri kampanye mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan itu, tampak masyarakat tidak menjaga jarak alias berkerumun. Selain itu, banyak warga tidak mengenakan masker.
Sementara itu, dalam kampanyenya, Machfud yang berpasangan dengan Mujiaman ini berjanji menata dan memperbaiki kampung nelayan. Itu termasuk memenuhi kebutuhan untuk membantu ekonomi para nelayan.
“Pengelolaan pantai ini harus ditata, ditata lingkungan yang baik. Kemudian ada terkait dengan nelayan diutamakan,” katanya.