TANGERANG - Seorang pria mengamuk di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 26 September 2020 lalu. Pria tersebut memaksa ingin bertemu dengan pimpinan pondok pesantren, karena mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Kapolres Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, bahwa pria tersebut tidak diizinkan bertemu kyai karena sedang mengajar mengaji. Pria tersebut kemudian sempat bertemu kyai, namun ketika ditanya maksud dan keperluannya tidak dijawab dan malah keluar pesantren.
"Pelaku datang jam 17.00 WIB di saat Kyai Uci sedang mengajar ngaji. Dia ingin masuk, namun dicegah oleh santri, terus sempat ketemu Kyai dan ketika ditanya jawabannya tidak ada apa-apa," jelas Ade, Minggu (27/9/2020).
Kemudian pelaku datang untuk kedua kalinya pada pukul 19.00 WIB dan saat itu kyai sedang berada di rumahnya. Pelaku kembali ingin bertemu kyai, namun dicegah oleh santri dan dibawa ke kantor sekretariat pondok pesantren karena gelagat pelaku terlihat aneh. Saat di kantor sekretariat pelaku mengamuk sehingga terjadi insiden keributan dengan santri yang ada di lokasi sekretariat ponpes.

"Datang lagi sekitar pukul 19.00 WIB ingin bertemu kyai lagi, tapi oleh santri dicegah masuk dan dibawa ke kantor sekretariat. Saat di kantor itu pelaku mengamuk dan ribut dengan santri," lanjut Ade.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari istri pelaku diketahui bahwa pelaku sebelumnya bekerja di sebuah pabrik namun berhenti sejak awal bulan September. Istri pelaku juga mengatakan bahwa suaminya menunjukkan tanda-tanda keanehan yaitu sering berbicara sendiri.
"Keterangan istri pelaku, dia sudah seminggu menunjukkan perilaku aneh yaitu sering bicara sendiri dan ngelantur," pungkas Ade.
(Awaludin)