Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Temukan 10 Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 28 September 2020 |14:39 WIB
 Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Temukan 10 Daerah Langgar Protokol Kesehatan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

 Baca juga: 5 Fakta Unik Pilkada Serentak 2020, Yuk Simak 

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan 29 Kabupaten/Kota dimana terdapat kampanye yang tidak terdapat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Hal ini disebabkan oleh perizinan yang membutuhkan waktu, tim kampanye hanya memberitahukan informasi ke penyelenggara pemilihan, pasangan calon sifatnya hanya menghadiri undangan," pungkasnya.

Diketahui, tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 ini telah dimulai pada Sabtu 26 September 2020 kemarin. Dimana, tahapan ini dijadwalkan akan digelar selama 71 hari hingga Sabtu 5 September 2020.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement