Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Terjerat Pasal Berlapis

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 28 September 2020 |15:35 WIB
 Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Terjerat Pasal Berlapis
Tersangka pelecehan seksual Bandara Soetta, EFY/bertopi merah (foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

"Yang bersangkutan sudah non reaktif, tapi dikatakan reaktif sehingga itu kita arahkan ke psal 373 penipuan di situ. Kita juga cek rekaman CCTV, ada tiga adegan yang dia lakukan, dan itu terbukti makanya kita arahkan ke pasal 294 ya, di pasal 289 dan 294 KUHP yang arahnya pencabulan," lanjut Yusri.

 Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Belum Lakukan Koas di Kedokteran

Sebelumnya diketahui bahwa tersangka sempat melarikan diri ke Balige, Sumatera Utara setelah menyadari dirinya viral di media sosial. Polisi lalu berhasil menemukan jejak tersangka dan kemudian membawa tersangka untuk diminta keterangan pada Jumat, 25 September 2020.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement