MOJOKERTO – Adi Murdiyanto (25) melakukan pecobaan pembunuhan terhadap ayah dan ibu kandungnya karena alasan kesal. Pria penjual bubur itu mengaku kesal lantaran dilarang kedua orang tuanya bekerja di Sidoarjo.
Motif percobaan pembunuhan anak terhadap orang tua kandung ini terungkap dari hasil penyelidikan selama dua hari terakhir. Polisi juga sudah melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku dan hasilnya normal.
“Dari serangkaian pemeriksaan, terungkap bahwa motif penganiayaan ini karena sakit hati. Tersangka marah karena dilarang bekerja di Sidoarjo. Orang tuanya ingin dia tetap berjualan bubur di Mojokerto, tetapi tidak mau,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifalfy, Senin (28/9/2020).
Rifaldi menjelaskan, kedua orang tua korban melarang karena pertimbangan iba. Mereka khawatir, tersangka tidak ada yang mengurus selama di Sidoarjo. Sebab, selama ini semua keperluan berjualan bubur disiapkan orang tuanya.
Baca juga: Aniaya Pelajar hingga Tewas, 4 Pemuda Ditangkap Tim Gabungan