MANADO - FP (18), VS (15), KG (15) dan BS (13) ditangkap tim gabungan Polsek Wanea, Buser, Paniki Polresta Manado serta Maleo dan Resmob Reskrimum Polda Sulut.
Keempat pemuda tersebut ditangkap atas dugaan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Wanea AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, saksi menerangkan bahwa korban bersama Resa Mondoringin (14) menjemput temannya Rafael Palar (14) di Kelurahan Makeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Ketiganya kemudia menuju ke Kelurahan Pakowa Lingkungan III, Kecamatan Wanea. Tiba-tiba tersangka langsung menghampiri dan memukuli korban sehingga menyebabkan luka di bagian hidung dan mulut.

"Tersangka kemudian mengejar korban dan mencabut sebuah pisau," ujar Kapolsek, AKP Bartholomeus Dambe, Minggu (27/9/2020).
Korban kemudian diantar kedua temannya ke Rumah sakit Bhayangkara menggunakan motor. Namun sampai di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan sudah meninggal dunia.