Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polisi Tes Kejiwaan Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

Isty Maulidya , Jurnalis-Selasa, 29 September 2020 |13:42 WIB
Alasan Polisi Tes Kejiwaan Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, EFY seorang tenaga kesehatan yang bertugas sebagai petugas layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, diamankan polisi lantaran terbukti melakukan pelecehan seksual pada penumpang pada Minggu, 13 September 2020.

Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Sempat Kabur ke Sumut

Tidak hanya pelecehan seksual, EFY juga melakukan pemerasan hingga pemalsuan dokumen rapid test kepada penumpang tersebut. Polisi pun menyangkakan pasal berlapis kepada tersangka dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement