Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pengkhianatan G30S/PKI

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |10:42 WIB
Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pengkhianatan G30S/PKI
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Humas Kemenko Polhukam)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah tidak melarang masyarakat menonton film Penghianatan G30S/PKI. Bahkan, stasiun televisi yang hendak memutarkan film tersebut juga dipersilakan.

"Jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film G30S/PKI itu dibolehkan apa tidak. Saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang. Tetapi, juga tidak ada yang mewajibkan. Silakan aja televisi yang merasa ingin menayangkan dan punya kontrak dengan pemegang hak siar, silakan," kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima, Rabu (30/9/2020).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, larangan dari pemerintah hanya akan ada bilamana masyarakat melakukan nonton bareng (nobar) yang menimbulkan kerumunan massa. Menurutnya, hal itu sudah jelas melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19.

"Pemerintah hanya akan melarang bilamana ada kerumunan. Misalnya nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan. Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30SPKI, tetapi juga untuk kegiatan apapun. Pokoknya yang melanggar protokol kesehatan itu dilarang," tuturnya.

Mahfud menyinggung ihwal Menteri Penerangan era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Muhammad Yunus Yosfiah yang pernah menghapus kewajiban penayangan film tersebut. Akan tetapi, Mahfud menilai, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak pribadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement