Baca Juga : Jokowi: Vaksin Covid-19 Disuntikkan pada 180 Juta Jiwa
Idham mengatakan, Polri berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu, ganja, ektasi, heroin dan kokain. "Barang bukti narkoba yang di antara lain sabu 4,75 Ton, ganja 41,5 Ton, dan di luar area kurang lebih 77,1 hektar, ektasi 637.771 butir , heroin 39, 4 Kg, dan kokian 306 gram," ucap Idham.
Jenderal bintang empat itu mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut melibatkan Satgasus merah putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri.
(Angkasa Yudhistira)